KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, dengan rasa syukur atas ke hadirat Allah SWT.
Yang dengan rahmat dan karunia-Nya makalah ini dapat penulis buat. Shalawat
serta salam tidak lupa pula penulis panjatkan kepada Nabi Muhammad SAW yang
telah menjadi suri tauladan bagi kita semua. Penerang dari zaman kebodohan
menuju zaman yang cerdik pandai seperti pada saat sekarang ini. Semoga kita
mendapatkan syafaat-Nya, amin-amin ya robbal allamin.
Dalam menuliskan makalah ini penulis akan membahas materi
tentang “perencanaan Dalam Islam ”. Ucapan terima kasih kepada dosen,
teman-teman dan pihak-pihak yang tidak disebutkan secara satu persatu. Karena
atas kerja sama-nyalah penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Dalam pembuatan makalah ini, kemampuan memaksimalkannya telah
penulis curahkan. Namun penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini
masih banyak memiliki kekurangan dan kelemahan jauh dari kesempurnaan. Untuk
itu kritikan dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah ini sangat penulis
harapkan, semoga dapat memberikan
manfaat. Amin.
Pekanbaru, April
2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap organisasi perlu melakukan suatu perencanaan dalam
setiap kegiatan organisasinya, baik perencanaan produksi, perencanaan rekrutmen
karyawan baru, program penjualan produk baru, maupun perencanaan anggarannya. Perencanaan
(planning) merupakan proses dasar bagi organisasi untuk memilih sasaran
dan menetapkan bagaimana cara mencapainya. Oleh karena itu, perusahaan harus
menetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai sebelum melakukan
proses-proses perencanaan.
Perencanaan diperlukan dan terjadi dalam berbagai bentuk
organisasi, sebab perencanaan ini merupakan proses dasar manajemen di dalam
mengambil suatu keputusan dan tindakan. Perencanaan diperlukan dalam jenis
kegiatan baik itu kegiatan oranisasi, perusahaan maupun kegiatan di masyarakat,
dan perencanaan ada dalam setiap fungsi-fungsi manajemen, karena fungsi-fungsi
tersebut hanya dapat melaksanakan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan
dalam perencanaan.
Perencanaan merupakan tahapan paling penting dari suatu fungsi
manajemen, terutma dalam menghadapi lingkungan eksternal yangberubah dinamis. Dalam era globalisasi ini, perencanaan
harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis dan bukan hanya
pada intuisi dan firasat (dugaan).
Pokok pembahasan
pada makalah ini berfokus pada perbandingan antara perencanaan dalam islam dan
konvensional . Elemen-elemen tertentu dari proses perencanaan dan proses yang
sangat berhubungan dengan pemecahan masalah dan pengambilan keputusan. Kemudian
memperkenalkan konsep perencanaan secara islam.
Dalam manajemen,
perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi
untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja
organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen
karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain pengorganisasian, pengarahan, dan
pengontrolan tak akan dapat berjalan.
1.2 Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas
dapat ditarik beberapa rumusan masalah, yaitu:
1.
Apa pengertian perencanaan secara konvensional dan
syariah ?
2.
Apa saja unsur-unsur
perencanaan secara konvensional dan syariah ?
3.
Bagaimana perencanaan sumber daya manusia secara konvensional dan syariah ?
4.
Bagaimana perencanaan
keuangan secara konvensional dan
syariah ?
5.
Bagaimana perencanaan produksi secara konvensional dan
syariah ?
6.
Bagaimana perencanaan pemasaran secara konvensional dan
syariah ?
1.3 Tujuan
Sesuai dengan masalah yang dihadapi maka makalah ini bertujuan
untuk : (1) mengetahui pengertian perencanaan secara syariah dan
konvensional (2) mengetahui unsur-unsur
perencanaan secara syariah dan konvensional (3) mengetahui bagaiman perencanaan sumber daya manusia
secara syariah dan konvensional (4) mengetahui
bagaimana perencanaan keuangan secara syariah dan konvensional (5)
mengetahui bagaimana perencanaan produksi
secara syariah dan konvensional (6) mengetahui bagaimana perencanaan
pemasaran secara syariah dan konvensional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Perencanaan
Perencanaan secara garis besar diartikan seagai proses
mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu,
dan mengembangkann rencana aktivitas kerja organisasi. Pada dasarnya yang
dimaksud perencanaan yaitu memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan apa (what),
siapa (who), kapan (when), dimana (where), mengapa (why),
dan bagaimana (how).
A.
Pengertian Perencanaan Secara Syariah
Rumusan planning adalah
penentuan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan. Penentuan ini juga
mencanangkan tindakan secara efektivitas, efesiensi, dan mempersiapkan inputs serta outputs.
Perencanaan adalah untuk mengelola usaha, menyediakan segala sesuatunya yang
berguna untuk jalannya bahan baku, alat-alat, modal, dan tenaga. Dalam bentuk
suatu kelompok atau organisasi, yang hendak dicapai adalah keberhasilan, tentu
di dalamnya terdapat apa yang disebut dengan perencanaan atau planning.
Kita sebagai umat
muslim memiliki pandangan yang lebih bijak dan relevan daripada pendapat
pendapat pakar perencanaan tersebut. Islam mengajarkan kita tentang studi
perencanaan secara jelas terperinci dalam Al-Quran dan As-Sunnah sebagai sumber
segala ilmu yang menjadi pedoman kita untuk menindak lanjuti berbagai macam
permasalahan hidup, begitu pun dengan perencanaan.
“Hai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kepada Allah dan
hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok
(akhirat); dan bertakwa-lah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui
apa yang kamu kerjakan.” (QS.Al-Hasyr, 18).
Pada ayat diatas Allah memanggil semua orang yang beriman
supaya benar-benar melaksanakan takwa kepada Allah dengan menjalankan semua
perintah Nya, kemudian bersiap-siap membenahi, membekali hari esok maupun maut
dan persiapan di dalam kubur hingga diakhirat kelak, supaya lebih memperbanyak
bekal yang berarti lebih beruntung dan terjamin kebahagiannya. Manusia yang
hidup dimuka bumi ini pasti memiliki masalah yang berbeda-beda dan cara menyelesaikan
masalah yang berbeda.
B. Pengertian
Perencanaan Secara Konvensional
Pengertian perencanaan menurut beberapa ahli:
1.
Nickles, McHugh and McHugh (1997) Perencanaan atau planning, yaitu proses yang menyangkut
upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan
datang dan penentuaan starategi dan taktik yang tepat untuk mewujudkan target
dan tujuan organisaisi. Di antara kecenderungan dunia bisnis sekarang,
misalnya,bagaimana merencanakan bisnis yang ramah lingkungan, bagaimana merancang
organisasi bisnis yang mampu bersaing dalam persaingan global dan lain
sebagainya.
2.
George R. Terry (1975) Perencanaan adalah pemilihan dan
menghubungkan fakta-fakta, membuat serta menggunakan asumsi-asumsi yang
berkaitan dengan masa datang dengan menggambarkan dan merumuskan
kegiatan-kegiatan tertentu yang diyakini diperlukan untuk mencapai suatu hasil
tertentu.
3.
Melville Brance, 1980 Perencanaan adalah proses
aktifitas berkelanjutan dan memutuskan apa yang dapat dilakukan dan diinginkan
untuk masa depan serta bagaimana mencapainya.
4.
Henry Fayol Perencanaan merupakan pemilihan atau
penetapan tujuan-tujuan organisasi dan penentuan strategi kebijaksanaan proyek,
program, prosedur, metode, sistem anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk
mencapai tujuan.
C.
Perbandingan Perencanaan Secara Konvensional dan
Syariah
1. Secara
konvensional perencanaan merupakan kegiatan pemilihan alternatif,
program-program, prosedur guna untuk pencapaian tujuan perusahaan kedepannya.
Secara syariah perencanaan adalah penentuan aktivitas yang akan dilaksanakan
esok hari dengan mempertimbangkan manfaat dimasa yang akan datang didunia dan
akhirat dengan berlandaskan Al-Qur’an dan hadist.
2. Perencanan
secara konvensional lebih mengutamakan tujuan kedepannya untuk kelangsungan
hidup perusahaan. Sedangkan perencanaan secara syariah lebih mengutamakan
manfaat dari apa yang sudah direncanakan dan yakin bahwa Allah melihat semua
yang di lakukan.
3. Perencanaan
konvensional disusun dan dilaksanakan tanpa memikirkan kepentingan umum yang
tidak ada kaitannya dengan tujuan perusahaan. Sedangkan perencanaan syariah
mempertimbangkan kesejahteraan umum disamping mencapai tujuan perusahaan.
2.2 Unsur – Unsur Perencanaan
A.
Unsur – Unsur Perencanaan Secara Syariah
Perencanaan adalah suatu hasil pemikiran yang rasional dimana
di dalamnya terdapat dugaan / perkiraan, perhitungan untuk mencapai tujuan yang
ingin dicapai pada masa yang akan datang. Syarat mutlak suatu perencanaan harus
mempunyai tujuan yang jelas dan mudah dimengerti. Perencanaan harus
terukur dan mempunyai standard tertentu.
Perencanaan digolongkan sebagai fakta yang Objective
kebenarannya bahwa pemikiran yang rasional itu tidak atas khayalan belaka
tetapi suatu perhitungan berdasarkan Al-Qur’an dan hadist. Walau
perencanaan mengandung unsur dugaan / pemikiran namun harus didasarkan pada
suatu standard yang terukur. Perencanaan adalah sebagai tahap
persiapan / tindakan pendahuluan untuk melaksanakan kegiatan dengan
memperhatikan penyimpangan yang mungkin terjadi.
B. Unsur – Unsur Perencanaan Secara
Konvensianal
Perencanaan yang baik harus dapat menjawab enam pertanyaan yang
disebut sebagai unsur-unsur perencanaan yaitu :
1. Tindakan
apa yang harus dikerjakan ?
2. Apa
sebabnya tindakan tersebut harus dilakukan ?
3. Dimana
tindakan tersebut dilakukan ?
4. Kapan tindakan tersebut dilakukan ?
5. Siapa
yang akan melakukan tindakan tersebut ?
6. Bagaimana cara melaksanakan tindakan tersebut
?
2.3 Perencanaan Sumber Daya Manusia (Human Resource Planning)
A.
Perencanaan
Sumber Daya Manusia Secara Syariah
Inilah beberapa contoh manajemen syariah yang dicontohkan para
Nabi. Manajemen dalam organisasi bisnis (perusahaan) merupakan suatu proses
aktivitas penentuan dan pencapaian tujuan bisnis melalui pelaksanaan empat
fungsi dasar, yaitu planning, organizing, actuating, dan controlling dalam
penggunaan sumber daya organisasi. Oleh karena itu, aplikasi manajemen
organisasi perusahaan hakikatnya adalah juga amal perbuatan SDM organisasi perusahaan
yang bersangkutan.
Dalam konteks di atas, Islam menggariskan hakikat amal perbuatan
manusia harus berorientasi pada pencapaian ridha Allah. Hal ini seperti
dinyatakan oleh Imam Fudhail bin Iyadh, dalam menafsirkan surat Al-Muluk ayat 2
:
“Dia yang menciptakan
kematian dan kehidupan untuk menguji kamu siapa yang paling baik amalnya. Dialah
Maha Perkasa dan Maha Pengampun.”
Ayat ini mensyaratkan dipenuhinya dua syarat sekaligus, yaitu
niat yang ikhlas dan cara yang harus sesuai dengan syariat Islam. Bila
perbuatan manusia memenuhi dua syarat itu sekaligus, maka amal itu tergolong
baik (ahsanul amal), yaitu amal terbaik di sisi Allah.
Dengan menyediakan sumber daya insani, merupakan salah satu
sarana untuk memudahkan implementasi Islam dalam kegiatan organisasi tersebut.
Implementasi nilai-nilai Islam berwujud pada difungsikannya Islam sebagai
kaidah berfikir dan kaidah amal (tolak ukur perbuatan) dalam seluruh kegiatan
organisasi. Nilai-nilai Islam inilah sesungguhnya yang menjadi nilai-nilai
utama organisasi. Dalam implementasi selanjutnya.
B. Perencanaan Sumber Daya Manusia
Secara konvensional
Perencanaan sumber daya
manusia adalah perencanaan strategis untuk mendapatkan dan memelihara
kualifikasi sumber daya manusia yang di perlukan bagi organisasi perusahaan dan
mencapai tujuan perusahaan. Ada beberapa langkah strategis sehubungan dengan
perencanaan sumber daya manusia. Langkah-langkah tersebut sebagaimana di
jelaskan oleh Cestri,Husted, dan Douglas, adalah sebagai berikut :
Langkah pertama
: respresentasi dan refleksi dari rencana strategis perusahaan perencanaan SDM
sudah semestinya merupakan r epresentasi dan refleksi dari keseluruhan rencana
strategis perusahaan. Misalnya saja perusahaan dalam 5 tahun ke depan bermaksud
untuk mempertahankan tingkat keuntungan (profit) pada tingkat 10 persen. Oleh
karena itu bagian personalia harus memastikan bahwa SDM yang direkrutdan
dikembangkan mampu menunjang rencana perusahaan tersebut.
Langkah kedua
: analisa dari kualifikasi tugas yang akan di emban oleh tenaga kerja.
Langkah ini merupakan
upaya pemahaman atas kualifikasi kerja yang di perlukan untuk pencapaian
rencana strategis perusahaan. Pada tahap ini, ada 3 hal yang biasanya
dilakukan, yaitu analisa kerja atau lebih di kenal dengan analisis jabatan,
deskripsi kerja, dan spesifikasi kerja atau lebih di kenal dengan spesifikasi
jabatan.
Analisis jabatan
merupakan persyaratan detail tentang enis pekerjaan yang di perlukan secara
serta kualifikasi tenaga kerja yang di perlukan untuk mampu menjalankannya.Deskripsi
jabatan meliputi rincian pekerjaan yang akan menjadi tugas tenaga kerja
tersebut.Spesifikasi jabatan merupakan rincian karakteristik atau kualifikasi
yang di perlukan bagi tenaga kerja yang di persyaratkan.
Langkah ketiga
: analisa ketersediaan tenaga kerja
Langkah ini merupakan
sebuah perkiraan tentang jumlah tenaga kerja beserta kualifikasinya yang ada
dan di perlukan bagi perencanaan perusahaan di masa yang akan datang. Termasuk
di dalam langkah ini adalah berapa jumlah tenaga kerja yang perlu di
promosikan, di transfer dan lain sebagainya.
Pada langkah ini,
berdasarkan evaluasi kegiatan perusahaan pada periode sebelumnya dan rencana
perusahaan untuk periode berikutnya, maka perusahaan menganalisa apakah
ketersediaan tenaga kerja yang di miliki perusahaan mencukupi untuk memenuhi
tuntutan kebutuhan perusahaan di masa yang akan datang atau tidak. Dengan kata
lain, analisa ketersediaan tenaga kerja juga perlu di hubungkan dengan rencana
yang ingin di capai oleh perusahaan.
Langkah keempat
: melakukan tindakan inisiatif
Analisa terhadap
ketersediaan tenaga kerja yang ada di dalam perusahaan dan keperluannya bagi
masa yang akan datang membawa kepada tenaga kerja yang ada sudah memadai bagi
operasionalisasi bagi perusahaan yang akan datang.
Langkah kelima
: evaluasi dan modifikasi tindakan
Langkah keempat yang dilakukan
tentunya akan senantiasa berubah dari masa ke masa. Sehingga perlu senantiasa
di lakukan evaluasi terhadapa perencanaan SDM yang disesuaikan dengan
perencanaan strategis perusahaan. Oleh karena itu, apa yang telah di
rencanakandalam manajemen SDM juga harus senantiasa di evaluasi dan di lakukan
tindakan korektif sekitarnya atau terjadi perubahan seiring dengan perkembangan
yang terjadi perusahaan.
2.4 Perencanaan Keuangan
A. Perencanaan Keuangan Syariah
Perencanaan keuangan secara Islam (Syariah) atau Islamic
Financial Planning bersumber pada Al-quran dan Hadist. Karena sifatnya yang
universal tidak hanya bisa diterapkan untuk muslim saja, non muslim yang
tertarik dengan konsep dan produknya pun bisa dapat menerapkannya. Bagi non
muslim, tidak berhubungan dan mengganggu hubungan beribadah kepada tuhannya
masing-masing. Bahkan ada nilai-nilai dasar yang sama dengan
agama-agama didunia ini yaitu nilai yang bersifat keadilan, kejujuran, tolong
menolong, tidak berbuat kezaliman dan kerusakan, kesederhanaan, kepasrahan pada
tuhan, dan berbagi kepada sesama manusia.
Bagi Individu muslim, tujuannya tidak sekedar mengumpulkan aset
dan kekayaan, tidak juga sekedar meraih kebebasan finansial saja, tapi ada yang
lebih dari sekedar itu. Pribadi muslim menginginkan pemaksimalan kepuasan
dalam mengalokasikan kekayaan. Alokasi kekayaan tentunya tidak hanya dihabiskan
untuk kebutuhan hidup saja tapi juga peningkatan amal saleh kepada Allah SWT,
yang berujung kepada segala harta yang dimiliki digunakan sebaik-baiknya untuk
beribadah kepada Allah SWT. Pembeda pada
Islamic Financial Planning VS Financial Planning terletak pada 4 hal yaitu:
1. Cara mengelola Arus Kas
2. Penentuan Prioritas dalam mencapai
Tujuan hidup (bukan sekedar tujuan keuangan)
3. Rencana Pencapaian harus menggunakan
produk-produk yang halal baik secara zat, cara pengelolaan dan cara
bertransaksinya. Menggunakan kaidah-kaidah yang bersumber dari Al-Quran dan
Hadis.
4. Distribusi kekayaan (hibah,
wasiat, waris)
B.
Perencanaan Keuangan Secara konvensional
Manajemen keuangan adalah kegiatan manajemen berdasarkan
fungsinya yg pada intinya berusaha untuk
memastikan bahhwa kegiatan bisnis yang di lakukan mampu mencapai tujuanya secara ekonomis yaitu di ukur berdasarkan
profit.
Tugas manajemen keuangan
di antaranya merencanakan dari mana
pembiyaan bisnis diperoleh dan dengan cara bagaimana modal yang telah diperoleh
dialokasikan secara tepat dalam kegiatan bisnis yang dijalankan. Termasuk
kedalam kegiatan manajemen keuangan adalah bagaimana agar dapat dipastikan
hasil alokasi modal yang diperlukan untuk penjualan produk dapat selalu
melebihi dari segala biaya yang telah dikelurkan, sebagaimana sebuah indikator
pencapaian profit perusahaan.
Inti Rencana keuangan
berisi daftar tujuan keuangan disertai dengan saran tentang cara bagaimana
untuk mencapai hal itu , dan tentu saja disesuaikan dengan keadaan seseorang
atau keluarga bersangkutan . Itulah sebabnya Perencana keuangan tidak dapat
selalu memberikan jawaban secara umum kepada setiap orang .Karena situasi dan
kondisi setiap orang berbeda , tujuan yang berbeda , strategi yang berbeda
juga.
2.5 Perencanaan Produksi
A.
Perencanaan Produksi Secara Syariah
Al-Qur’an dan Hadis ra Rasulullah SAW. Memberikan arahan
mengenai prinsip –prinsip produksi sebagai berikut:
1.
Tugas manusia di muka bumi sebagai khalifah Allah
adalah memakmurkan bumi dengan ilmu dan amalannya.
2.
Islam selalu mendorong kemajuan dibidang produksi.
Menurut Yusuf Qardhawi, islam membuka lebar penggunaan metode ilmiah yang
didasarkan pada penelitian, eksperimen dan perhitungan. Akan tetapi islam tidak
membenarkan penuhanan terhadap hasil karya ilmu pengetahuan dalam arti
melepaskan dirinya dari Al-Qur’an dan hadis.
3.
Teknik produksi diserahkan kepada keinginan dan
kemampuan manusia. Nabi bersabda: “ kalian lebih mengetahui urusan dunia
kalian”.
4.
Dalam berinovasi dan bereksperimen, pada prinsipnya
agama islam menyukai kemudahan, menghindari mudharat dan memaksimalkan manfaat.
Tawakal dan sabar adalah konsep penyerahan hasil kepada Allah SWT sebagai
pemilik hak yang menentukan segala sesuatu
setela segala usaha dan persyaratan di penuhi dengan optimal.
Adapun kaidah-kaidah dalam berproduksi antara lain:
1.
Memproduksi barang dan jasa yang halal pada setiap
tahapan produksi.
2.
Mencegah kerusakan dimuka bumi, termasuk membatasi
polusi, memelihara keserasian, dan ketersediaan sumber daya alam.
3.
Produksi dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan individu
dan masyarakat serta mencapai kemakmuran. Kebutuhan yang harus dipenuhi harus
berdasarkan prioritas yang ditetapkan agama, yakni terkait dengan kebutuhan
untuk tegaknya akidah atau agama, serta untuk kemakmuran material.
4.
Produksi dalam islam tidak dapat dipisahkan dari tujuan
mandiri umat.
5.
Meningkatkan sumber daya manusia baik kualitas
spiritual maupun mental dan fisik. Kualitas spiritual terkait dengan kesadaran
rohaniahnya, kualitas mental terkait dengan etos kerja, intelektual,
kreatifitasnya, serta fisik mencangkup kekuatan fisik kesehatan, efisiensi, dan
sebagainya. Menurut Islam, kualitas rohaniah individu mewarnai
kekuatan-kekuatan lainnya,sehingga mebina kekuatan rohaniah menjadi unsur
penting dalam produksi islami.
B.
Perencanaan Produksi Secara Konvensional
Perencanaan adalah fungsi manajemen yang paling pokok dan
sangat luas meliputi perkiraan dan perhitungan mengenai kegiatan yang akan
dilaksanakan pada waktu yang akan datang mengikuti suatu urutan tertentu.
Perencanaan merupakan salah satu sarana manajemen untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan karena itu setiap tingkat manajemen dalam organisasi sangat
membutuhkan aktivitas perencanaan.
Perencanaan produksi (Production Planning) adalah salah satu
dari berbagai macam bentuk perencanaan yaitu suatu kegiatan pendahuluan atas
proses produksi yang akan dilaksanakan dalam usaha mencapai tujuan yang
diinginkan perusahaan.
Perencanaan produksi sangat erat kaitannya dengan pengendalian persediaan sehingga sebagian besar perusahaan manufacture menempatkan fungsi perencanaan dan pengendalian persediaan dalam satu kesatuan.
Perencanaan produksi sangat erat kaitannya dengan pengendalian persediaan sehingga sebagian besar perusahaan manufacture menempatkan fungsi perencanaan dan pengendalian persediaan dalam satu kesatuan.
Tujuan produksi bagi perusahaan adalah barang dengan
spesifikasi tertentu memenuhi permintaan pelanggan. Pengaruh forecasting pada
sistem perencanaan produksi dapat dikatakan tidak signifikan.Untuk mencapai
tujuan, khususnya dalam perencanaan produksi dan pengendalian persediaan
perusahaan perlu menyediakan fasilitas komunikasi dan sistem informasi
yang mendukung sistem pengolahan data terdistribusi. Program aplikasi database
management system yang terintegrasi dengan sistem lainnya di lingkungan
perusahaan sehingga bagian perencanaan produksi dan pengendalian persediaan
memiliki sarana yang cukup handal yang dapat memberikan informasi yang
dibutuhkan dalam waktu yang relatif singkat. Bagian perencanaan dengan
mudah dapat mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam menyusun perencanaan
produksi.
2.6 Perencanaan Pemasaran
Perbedaan Perencanaan Pemasaran Syari’ah dan
Pemasaran Konvensional
1. Konsep dan Filosofi Dasar
Perbedaan yang mendasar antara pemasaran syariah dan pemasaran
konvensional adalah dari filosofi dasar yang melandasinya. Pemasaran
konvensional merupakan pemasaran yang bebas nilai dan tidak mendasarkan
ke-Tuhanan dalam setiap aktivitas pemasarannya. Sedangkan dalam pemasaran
berbasis syari’ah berdasarkan apa yang telah menjadi tuntunan ummat islam yakni
tuntunan yang ada dalam Al-qur’an dan Hadits.
2.
Etika Pemasaran
Seorang pemasar syari’ah sangat memegang teguh etika dalam
melakukan pemasaran kepada calon konsumennya. Ia akan sangat menghindari
memberikan janji bohong, ataupun terlalu melebih-lebihkan produk yang
ditawarkan. Seorang pemasar syari’ah akan secara jujur menceritakan kelebihan
dan kekurangan produk yang ditawarkannya. Hal ini merupakan praktik perniagaan
yang pernah dipraktekkan oleh Rasulullah SAW.
3.
Pendekatan terhadap Konsumen
Konsumen dalam pemasaran syari’ah diletakkan sebagai mitra
sejajar, dimana baik perusahaan sebagai penjual produk maupun konsumen sebagai
pembeli produk berada pada posisi yang sama. Perusahaan tidak menganggap
konsumen sebagai “sapi perah” untuk membeli produknya, namun perusahaan akan
menjadikan konsumen sebagai mitra dalam pengembangan perusahaan.
Berbeda dalam pemasaran
konvensional, konsumen diletakkan sebagai obyek untuk mencapai target penjualan
semata. Konsumen dapat dirugikan karena antara janji dan kenyataannya
seringkali berbeda. Setelah perusahaan mendapatkan target penjualan, mereka
tidak akan memperdulikan lagi konsumen yang telah membeli produknya dan tidak
akan memikirkan kekecewaan atas janji produk yang diumbar kepada konsumen.
4.
Cara pandang terhadap Pesaing
Dalam industri manajemen syari’ah tidak menganggap pesaing
sebagai pihak yang harus dikalahkan atau bahkan dimainkan. Tetapi konsepnya
adalah agar setiap perusahaan mampu memacu dirinya untuk menjadi lebih baik
tanpa harus menjatuhkan pesaingnya. Pesaing merupakan mitra kerja yang turut
serta meyukseskan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di lapangan, dan
bukan sebagai lawan yang harus dimatikan.
5.
Budaya Kerja dalam Manajemen Syari’ah
Manajemen syariah harus mempunyai budaya kerja yang berbeda
dari manajemen konvensional, sehingga mampu menjadi suatu keunggulan dan nilai tambah dimata masyarakat. Budaya
kerja yang harus dikembangkan adalah sebagaimana budaya kerja yang diteladani
Rasulullah SAW., yaitu siddiq, amanah, tabligh,dan fathanah.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perencanaan merupakan tahapan paling penting dari suatu fungsi
manajemen, terutama dalam menghadapi lingkungan eksternal yang berubah dinamis.
Dalam era globalisasi ini, perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang
rasional dan sistematis.
Suatu
perencanaan memberikan konstribusi yang penting dalam pencapaian tujuan, namun
dalam pencapaian tujuan tersebut kita harus memperhatikan lingkungan sekitar
agar tidak ada yang dirugikan. Selain itu tujuan tersebut harus berlandaskan
Al-Qur’an dan hadist yang memberikan manfaat dunia dan akhirat.
3.2 Saran
Sebaiknya dalam mengambil keputusan dan tindakan dalam berbagai
bentuk organisasi menggunakan proses dasar manajemen berupa perencanaan.
Dalam sebuah prencanaan perlu memperhatikan sifat rencana yang
baik untuk mencapai hasil yang diinginkan serta berpatokan pada Al-Qur’an dan
hadis.
Daftar pustaka
Sule, Ernie Tisnawati dan Kurniawan Saefullah, Pengantar Manajemen, Kencana, Edisi Pertama, Jakarta 2010.
Nasution, Nustafa Edwin, dkk , Pengenalan Eksklusif: Ekonomi Islam, Kencana, Jakarta, 2010.
Abu Sinn, Ahmad Ibrahim, Manajemen Syariah Sebuah Kajian Historis dan Kontemporer, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008.
Siagian, Sondan p ,manajemen SDM, Bumi Aksara , Edisi Pertama, Jakarta, 2009.
Sutaro, Serba-Serbi
Manajemen Bisnis, Edisi Pertama, Graha
Ilmu, Yogyakarta, 2012.